PUSKESMAS LAREN

PEMERIKSAAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) DI PUSKESMAS LAREN

berita
Senin, 19 Januari 2026
25x dilihat
Foto: PEMERIKSAAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP) DI PUSKESMAS LAREN

Tujuan pemeriksaan KAP (Kantor Akuntan Publik) adalah untuk memberikan
keyakinan independen atas kewajaran penyajian laporan keuangan, memastikan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan opini objektif kepada pemangku kepentingan (investor, kreditor, regulator, publik) agar dapat mengambil keputusan yang tepat, sekaligus mengidentifikasi potensi kelemahan untuk perbaikan tata kelola keuangan. 

PUSKESMAS LAREN KABUPATEN LAMONGAN

  • Jl. Raya Gampang Sejati no. 16, Kec. LarenKab. Lamongan 62262
  • puskesmas-laren@lamongankab.go.id
  • +628113544763
  • +628113544763
Logo Branding Lamongan
© 2026 Puskesmas Laren Kabupaten Lamongan