Tujuan pemeriksaan KAP (Kantor Akuntan Publik) adalah untuk memberikan
keyakinan independen atas kewajaran penyajian laporan keuangan, memastikan laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi, meningkatkan
transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan
opini objektif kepada pemangku kepentingan (investor, kreditor, regulator, publik) agar dapat mengambil keputusan yang tepat, sekaligus mengidentifikasi potensi kelemahan untuk perbaikan tata kelola keuangan.